Belakangan ini, kenakalan remaja semakin marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan berbagai pihak, terutama pihak sekolah. Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengadakan penyuluhan hukum khususnya bagi siswa-siswi SMAN 1 Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsiluhkum Sikum Polres Metro Bekasi Kota, Bapak AKP. Sentot Trihandoko, S.H., sebagai pembicara dan dihadiri juga oleh Bapak IPDA Abutani, S.Sos., serta BRIPKA Hadi Hermawan, S.H. Selain itu, Wakasek Bidang Kesiswaan, Ibu Dra. Hendriyati, M.Pd., juga memberi pembukaan singkat di kegiatan ini. Tujuan Kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh Polres Metro Bekasi Kota yang diselenggarakan di SMAN 1 Bekasi ini adalahmenyebarluaskan peringatan bagi peserta didik mengenai pelanggaran hukum. Di antara itu ada beberapa topik seperti narkoba, tawuran, berkendara di bawah usia minimum, dan penggunaan media sosial yang kurang bijak.
Pengawasan yang dilakukan tidak menjamin terhindarnya generasi muda dari pelanggaran hukum berlaku. Kami diarahkan untuk terhindar dari hal-hal tersebut melalui penyuluhan yang diberikan. Dengan penjelasan mengenai tawuran, pemateri memberikan arahan supaya terhindar dari hal tersebut. Dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara narkoba bisa tersebar di tangan masyarakat. Selanjutnya penyuluhan dengan pengunaan media sosial dan kesalahan dalam memakai kendaraan sebelum batas umur yang ditentukan.
Secara keseluruhan, berbagai bentuk pelanggaran hukum ini menunjukkan perlunya pendekatan holistik dalam pembinaan remaja di Indonesia. Keluarga, sekolah, dan pemerintah harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan moral dan sosial generasi muda. Penguatan nilai-nilai agama, etika, dan hukum perlu ditanamkan sejak dini untuk membentuk karakter yang kuat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat menurun, dan mereka dapat tumbuh menjadi individu yang berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
Friscila Gabriel Desina Simamora