WhatsApp Image 2024-06-19 at 12.05.35

INFORMASI DAFTAR ULANG PPDB TAHAP I

INFORMASI DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU DITERIMA SELEKSI PPDB TAHAP I SMA NEGERI 1 BEKASI TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Dengan ini kami sampaikan informasi tentang Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik yang diterima seleksi PPDB Tahap I SMA Negeri 1 Bekasi sebagai berikut:

1. Peserta didik baru melakukan daftar ulang pada tanggal 20 s.d. 21 Juni 2024 Pukul 08.30-15.00 WIB, dengan pengaturan kehadiran sebagai berikut:

Tanggal Daftar UlangJalur PPDBNo. Urut Diterima
20 Juni 2024Zonasi1 s.d. 140
21 Juni 2024Zonasi141 s.d. 213
Afirmasi KETM1 s.d. 64

2. Mengisi Formulir Daftar Ulang PPDB SMA Negeri 1 Bekasi pada link berikut: https://forms.gle/mv7sQjisnVXLFQeP9, kemudian mencetak hasil isiannya yang terkirim melalui alamat email yang digunakan.

3. Mengunduh dan mempelajari Tata Tertib Peserta Didik SMA Negeri 1 Bekasi Tahun Pelajaran 2024/2025 pada link sebagai berikut: https://drive.google.com/file/d/1_6ts_ObxbZF6pZkr6ssgIQesXKU-LqMf/view?usp=sharing

4. Mengunduh dan mengisi dokumen Format Verifikasi Daftar Ulang, Surat Pernyataan Peserta Didik, dan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Peserta Didik pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1P23BpIuV0SgevqYfZ4wspBgfVUKZQd-2/view?usp=sharing

5. Dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang adalah sebagai berikut:

  1. Format Verifikasi Dokumen Daftar Ulang Peserta Didik Baru
  2. Persyaratan Umum
    • Asli dan Fotocopy Akta Kelahiran;
    • Asli dan Fotocopy KTP Orang Tua dan Wali (jika tinggal bersama wali/menumpang);
    • Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga;
    • Asli dan Fotocopy Ijazah/SKL.
  3. Persyaratan Khusus Sesuai Jalur
    • Jalur Afirmasi KETM:
      • Asli dan fotocopy Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinas Sosial (KKH / KSM / sejenis), KIP (terdaftar di Dapodik).
    • Jalur Zonasi
      • Asli Surat Kuasa Pengasuhan Anak (jika tinggal bersama wali/menumpang);
      • Asli Surat Pernyataan Bersedia Menerima Anggota Keluarga (jika tinggal bersama wali/menumpang);
      • Asli dan fotocopy Lembar Biodata Peserta Didik pada Rapor (jika tinggal bersama wali/menumpang);
      • Fotocopy Kartu Keluarga lama (jika KK kurang dari satu tahun);
  4. Cetak Bukti Pendaftaran PPDB Tahap I yang diunduh dari sistem PPDB Jawa Barat;
  5. Cetak Bukti Diterima PPDB Tahap I yang diunduh dari sistem PPDB Jawa Barat;
  6. Asli Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali yang diunggah pada sistem PPDB Jawa Barat saat pendaftaran;
  7. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Peserta Didik yang ditandatangani di atas materai 10.000;
  8. Surat Pernyataan Peserta Didik yang ditandatangani di atas materai 10.000;
  9. Bukti Cetak Isian Formulir Daftar Ulang PPDB yang diunduh dari alamat email yang digunakan untuk mengisi formulir; dan
  10. Cetak Tata Tertib Peserta Didik SMA Negeri 1 Bekasi.

6. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap warna biru untuk calon peserta didik laki-laki dan warna merah untuk calon peserta didik perempuan.

7. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik dengan memakai pakaian seragam sekolah asal dan didampingi orang tua/wali. 

8. Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang/lapor diri pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta didik SMAN 1 Bekasi.

Bekasi, 19 Juni 2024

Ttd.

Panitia PPDB SMA Negeri 1 Bekasi